secara yuridis formal ,negara indonesia ada dan sah sejak
PPKn
andre840
Pertanyaan
secara yuridis formal ,negara indonesia ada dan sah sejak
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
tanggal, 17 Agustus 1945, yaitu hari proklamasi kemerdekaan yg sah tak dapat diganggu gugat, .....