pewarna makanan yang penggunaannya diizinkan pemerintah
Fisika
RISMANJR
Pertanyaan
pewarna makanan yang penggunaannya diizinkan pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban DAMAR12365
Pewarna makanan terbagi menjadi dua, yaitu alami dan sintesis (kimia). Pewarna alami terbuat dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sumber alami lain. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, daftar pewarna alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.