Arti pengembangan keprofesian
PPKn
andiniwidya2908
Pertanyaan
Arti pengembangan keprofesian
1 Jawaban
-
1. Jawaban anjelypn
Dalam Pasal 1 ayat 5 (UU no 16 tahun 2009) disebutkan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisnya.
Menurut Baedhowi, Continuing Professional development (CPD) merupakan konsep dimana individu berupaya melakukan peningkatan kualitas keterampilan dan pengetahan profesional mereka dari standar yang telah ditetapkan dalam menjalankan pekerjaan mereka. Continuing Professional development (CPD) menekankan pada guru sendiri yang lebih proaktif dan kreatif.
Guru bertanggung jawab terhadap perkembangan karier jangka panjangnya dibawah naungan kepala sekolah tempatnya mengajar. Continuing Professional development (CPD) sebagai peningkatan pengetahuan profesional dan perbaikan keterampilan profesional yang secara sadar dilakukan terus menerus sepanjang hayat seorang guru.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, makadapat disimpulkan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan atau (Continuing Professional Development) adalah suatu proses peningkatan kualitas guru yang terarah dan sistematis sesuai dengan aturan yang ada, yang berguna untuk peningkatan kompetensinya.
MAAF YA JIKA SALAH