kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan,berarti bahwa?
PPKn
anastasialigit61
Pertanyaan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan,berarti bahwa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban hamam16
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisis/jasmaniah; sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua—negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasaprofesional—dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan. Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah.
sepengetahuanku sh.. -
2. Jawaban NADIAHUSNA9751
Berarti, Kerakyatan itu dipimpin oleh pihak yang benar dan tidak boleh main hakim sendiri kalu ada masalh harus diselesaikan dengan musyawarah
MAAF KALAU SALAH