PPKn

Pertanyaan

Tugas pokok TNI dan POLRI

2 Jawaban

  • Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah : 
    ^ menegakkan kedaulatan negara, 
    ^ mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta 
    ^ melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

    Polres bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam : 
    ^ memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, 
    ^ menegakkan hukum, serta 
    ^ memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polres, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 1.mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayahnya
    2.melindungi kehormatan dan keselamatan negara
    3.melaksanakan operasi militer
    4.ikut serta aktif dalam tugas pemeliharaan regional dan internasional
    semoga bisa membantu

Pertanyaan Lainnya