apa yang di maksud perjanjian leasing?
IPS
virgynia18
Pertanyaan
apa yang di maksud perjanjian leasing?
2 Jawaban
-
1. Jawaban sucitadwiranti
leasing = suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva2 tnpa menerima hak atas aktiva2 trsbt.
leasing scra umum = perjanjian antara lesser (perusahaan leasing) dengan lesse (nasabah) -
2. Jawaban samsuwitasari
perjanjian leasing ialh kegiatan pembiayaan perusahaan dalm bntuk penyediaan barag" modal untuk d gunkan oleh suatu perushaan untuk jagka wktu trtentu.