tugas dan fungsi lembaga komosi nasional anti keker asan terhadap perempuan
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            RahmadHidayat2743
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tugas dan fungsi lembaga komosi nasional anti keker asan terhadap perempuan
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban eunbyulTugas
 1.) Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelanggaran perlindungan anak;
 2.)Memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada presiden dalam rangka perlindungan anak.
 Fungsi
 1. Lembaga pengamat dan tempat pengaduan keluhan masalah anak;
 2. Lembaga pelayanan bantuan hukum untuk beracara di Pengadilan mewakili kepentingan anak;
 3. Lembaga Advokasi dan Lobi;
 4. Lembaga rujukan untuk pemulihan dan peyatuan kembali anak;
 5. Lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan tentang anak;
 6. Lembaga pendidikan, pengenalan dan penyebarluasan informasi tentang hak anak, serta lembaga pemantau implementasi hak anak.