tugas dan fungsi lembaga komosi nasional anti keker asan terhadap perempuan
PPKn
RahmadHidayat2743
Pertanyaan
tugas dan fungsi lembaga komosi nasional anti keker asan terhadap perempuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban eunbyul
Tugas
1.) Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelanggaran perlindungan anak;
2.)Memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada presiden dalam rangka perlindungan anak.
Fungsi
1. Lembaga pengamat dan tempat pengaduan keluhan masalah anak;
2. Lembaga pelayanan bantuan hukum untuk beracara di Pengadilan mewakili kepentingan anak;
3. Lembaga Advokasi dan Lobi;
4. Lembaga rujukan untuk pemulihan dan peyatuan kembali anak;
5. Lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan tentang anak;
6. Lembaga pendidikan, pengenalan dan penyebarluasan informasi tentang hak anak, serta lembaga pemantau implementasi hak anak.