jelaskan manfaat apabila kita melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang!
PPKn
piopio27
Pertanyaan
jelaskan manfaat apabila kita melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang!
2 Jawaban
-
1. Jawaban aida158
kita akan selalu senang terhadap sesama manusia dengan saling membantu -
2. Jawaban Haffizhjdmcar
manfaatnya adalahBerkurangnya Pengangguran
Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan adalah hak dari pasal 27 ayat 2. Dari situ sudah jelas bahwa jika seseorang menjalankan hak dan kewajiban dengan benar maka jumlah pengangguran akan turun karena meningkatnya lowongan pekerjaan untuk rakyat.
Hukum Akan Lebih Adil
Manfaat dari Melaksanakan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang lainnya adalah tidak ada lagi ada kasus dimana rakyat kecil sering mendapatkan diskriminasi hokum. Setiap warga negara diwajibkan menjunjung tinggi hukum dan pemerintah, jika kewajiban tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya maka hokum akan lebih adil.
Terciptanya Kerukunan
Karena setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia orang lain maka nantinya akan terjadi kerukunan antar umat beragama. Banyak orang sering melakukan tindakan yang tidak menghargai hak asasi manusia, hal itu bisa memicu perpecahan di masyarakat.
Pendidikan Akan Lebih Terjamin
Manfaat lainnya adalah bisa meningkatkan kualitas pendidikan setiap penduduk, dimana setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Belajar dengan tekun adalah kunci sukses dari sebuah negara dimana kualitas SDM akan jauh lebih baik.
Itulah beberapa Manfaat dari Melaksanakan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang yang bisa didapatkan setiap waga negara. Menuntut hak sebaiknya harus dibarengi dengan tindakan atau upaya menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Tugas warga negara adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, maka dari itu hak dan kewajiban harus dijalankan serasi dan selaras agar semuanya bisa berjalan dengan lancar. Semoga informasi di atas bisa memberikan manfaat untuk Anda.