B. Arab

Pertanyaan

Hukum pernikan yang ingin menyakiti istrinya

2 Jawaban

  • hukum pernikahan yang iningin menyakiti istrinya adalah haram
  • Hukumnya adalah Haram.

    Penjelasan:
    Pernikahan semacam ini sangat dilarang dan dibenci oleh Allah karena tujuan utama pernikahan adalah mencari Ridha Allah bukan malah membuat murka.

    Semoga bermanfaat :)

Pertanyaan Lainnya