orang orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota suatu negara (tunduk kepada pemerintah dan peraturan perundang undangan) disebut?
PPKn
aditaja321
Pertanyaan
orang orang yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota suatu negara (tunduk kepada pemerintah dan peraturan perundang undangan) disebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban master244
DPR orang yang tunduk kepada negara