faktor-faktor apa yang menyebabkan pemerintah pusat memberikan hak otonom kepada daerah
PPKn
Geraldmozez
Pertanyaan
faktor-faktor apa yang menyebabkan pemerintah pusat memberikan hak otonom kepada daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alf89
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OTONOMI DAERAH
A. Latar Belakang
Istilah otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks bahasa system penyelenggaraan pemerintahan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Karena tidak mungkin pembahasan masalah otonomi daerah dibahas tanpa mempersandingkan dengan konsep desentralisasi. Bahkan menurut banyak kalangan otonomi daerah adalah desentralisasi itu sendiri. Pembahasan mengenai otonomi daerah akan diluaskan dengan memakai istilah desentralisasi.
Desentralisasi pada dasarnya mempersoalkan pembagian kewenangan kepada organ-organ penyelenggara negara. Sedangkan otonomi menyangkut hak yang mengikuti pembagian wewenang tersebut.
`Otonomi daerah dianggap dapat menjawab tuntutan pemerataan social, ekonomi, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan politik yang edektif. Hak otonomi memberikan peluang bagi masyarakat uuntuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, menunjukkan bahwa pemerintah telah berupaya secara terus menerus untuk mencari titik keseimbangan yang tepat dalam meletakkan bobot desentralisasi dan otonomi daerah. Secara formal jurisdiksi pemerintah daerah bergeser di antara dua kutub nilai, yaitu nilai pembangunan bangsa (nation building) dan stabilitas nasional disatu fihak, dan nilai otonomi daerah di lain fihak. Respon juridis formal pemerintah Indonesia terhadap dilema ini, ternyata bervariasi dari waktu ke waktu, tergantung kepada konfigurasi konstitusional dan konfigurasi politik pada suatu waktu tertentu.
Secara konseptual rumusan kebijakan tentang otonomi daerah di Indonesia sudah dilakukan dengan maksimal. Akan tetapi, kenyataannya pada tingkat implementasi pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan pelaksanaan otonomi daerah yang dimaksud belum berjalan sebagaimana diharapkan. Karena itu, dalam makalah ini akan dicoba dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi otonomi daerah.
B. Tinjauan Pustaka
1. Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan desentralisasi merupakan pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Rondineli mendedfinisikan desentralisasi sebagai transfer tanggung jawwab dalam perencanaan, manajemen, dan alokasi sumber-sumber dari pemerintah pusat dan agen-agennya kepada unit kementrian pemerintah pusat, atau unit yang ada dibawah pemerintah.
M. Tuner dan d. Hulme berpandangan bahwa yan dimaksud dengan desentralisasi adalah transfer kewenagan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan public dari pemerintah pusat kepada agen yang lebih dekat kepada publik yang dilayani. Dalam hal ini pemerintah pusat menempatkan kerenangan kepada level pemerintah yang lebih rendahdalam wilayah hirarkis yang secara geogradfis lebih dekat dengan yang dilayani.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
2. Tujuan Otonomi Daerah
Desentralisasi merupakan simbol adanya kepercayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dalam konsep desentralisasi, peran pemerintah pusat adalah mengawasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksannaan otonomi daerah.
Tujuan yang hendak dicapai dengan diterapkannya otonomi daerah yaitu untuk memperlancar pembangunan diseluruh pelosok tanah air secara merata tanpa ada pertentangan, sehingga pembangunan daerah merupakan pembangunan nasional secara menyeluruh.
Melalui otonomi diharapkan daerah akan lebih mandiri dalam menentukan setiap kegiatannya tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah diharapkan mampu membuka peluang memajukan daerahnya dengan melakukan identifikasi sumber-sumber pendspatan dan mampu menetapkan belanja daerah secara efisien, efektif, dan wajar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka konsep otonomi yang diterapkan adalah :
1. Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah pusat dalam hubungan domestik kepada pemerintan daerah. Kecuali untuk bidang politik luar negeri, pertahanan, keagamaan, serta bidang keuangan dan moneter. Dalam konteks ini, pemerintah daerah terbagi atas dua ruang lingkup, yaitu daerah kabupaten dan kota, dan propinsi.
2. Penguatan peran DPRD sebagai representasi rakyat.