hak regrogatif presiden dalam bidang hukum?
PPKn
AnakSMAbiasa
Pertanyaan
hak regrogatif presiden dalam bidang hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kisma4
1) Presiden Berhak Mengangkat dan memberhentikan Menteri Negara
2) Presiden sebagai Pemegang kekuasaan tertinggi AD,AU,AL
3) Presiden dapat menyatakan perangdan damai (Bersama DPR)
4) Presiden dapat memberikan Gelar (Menurut Undang - Undang)
5) Presiden Berhak Memberikan Amnesti dan Abolisi
6) Presiden Dapat mengangkat dan memberhentikan Menteri