konsep dasar negara yang diperas menjadi trisila yaitu:sila kebangsaan dan sila internasionalisme,diperas menjadi socio nationalisme;sila mufakat atau demokrati
PPKn
Talithanada
Pertanyaan
konsep dasar negara yang diperas menjadi trisila yaitu:sila kebangsaan dan sila internasionalisme,diperas menjadi socio nationalisme;sila mufakat atau demokratie dan sila ketuhanan yang berkebudayaan adalah pendapat dari?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ica24606
Ir.Soekarno
semoga membantu:-D