sekretariat daerah, sekretariat dprd, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah merupakan unsur dari
PPKn
carolineong
Pertanyaan
sekretariat daerah, sekretariat dprd, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah merupakan unsur dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban elviiiiani
Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.
Semoga bermanfaat dan sukses