Sejarah

Pertanyaan

hasil perundingan linggarjati

2 Jawaban

  • 1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
    2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
    3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara RIS.
    4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

    Maaf kalau salah dan semoga membantu :D
  • 17 pasal yang antara lain berisi: Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.

Pertanyaan Lainnya