Pemerintah kabupaten/kota sebagai daerah otonomi, artinya
PPKn
novia123431oueq7j
Pertanyaan
Pemerintah kabupaten/kota sebagai daerah otonomi, artinya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ektiana
Artinya, pemerintah kabupaten/kota berhak mengatur daerahnya sendiri-sendiri.