pengadilan agama berkedudukan di
PPKn
ama97
Pertanyaan
pengadilan agama berkedudukan di
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mhendys160103
Pengadilan Agama (biasa disingkat: PA) adalah pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan PeradilanAgama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Agama dibentuk dengan Keputusan Presiden.