apa perbedaan antara lisensi dan copyright
Seni
sitatriap
Pertanyaan
apa perbedaan antara lisensi dan copyright
1 Jawaban
-
1. Jawaban putriandrn
Lisensi itu izin yang di berikan oleh pemegang copyright(hak cipta).. dalam bentuk izin penggunaan (HANYA PENGGUNAAN) barang atau jasa.. sementara copyright (hak cipta) adalah hak eksklusif pemegang karya, pembuat karya yang memiliki copyright resmi (ada jangka waktunya) boleh menjual karyanya, diekspor diimport,dipamerkan,dibuat adaptasinya. dll.