mengapa tidak di terapkan lagi system pemungutan pajak di indonesia?
Ekonomi
intenbitjara
Pertanyaan
mengapa tidak di terapkan lagi system pemungutan pajak di indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nandikanurraudo
karena Sistem ini pada umumnya diterapkan pada pengenaan pajak langsung . Dalam hal ini wajib pajak bersifat pasif karena utang pajak baru timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus. Dan dalam hal ini wajib pajak bersifat pasif.
maaf kalo salah