PPKn

Pertanyaan

bagaimana asal usul terbentuknya pancasila?..

2 Jawaban



  • Awal Berdirinya Pancasila.
    Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak semata-mata terbentuk begitu saja dengan hanya diciptakan oleh seseorang seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Akan tetapi terbentuknya Pancasila mengalami proses yang sangat panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Sejak 400 tahun yang lalu pada masa kejayaan kutai dimana pada masa ini masayarakat kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kali, sudah terlihat menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan.
    Secara kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, seperti adat- istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara mengangkat nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral-moral yang luhur diantaranya dalam sidang BPUPKI yang pertama, sidang panitia sembilan yang kemudian melahirkan piagam jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan lagi dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia (Kaelan, 2008:103).
    Pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila berdasarkan pada proses kausalitas, secara kausalitas asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam yaitu : asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
    1. Asal Mula Langsung
    Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan atas empat macam yaitu :
    a) Asal mula bahan (kusa materialis)
    Bangsa Indonesia adalah asal dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, sehingga pada hakikatnya nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia yang bermula dari adat-istiadat kebudayaan serta nilai religius. Bisa disimpulkan bahwa asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
    b) Asal mula bentuk ( kausa formalis)
    Asal mula bentuk atau bagai mana betuk Pancasila itu sebagaimana termuat dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Dengan demikian maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainya yang merumuskan dan membahas Pancasila.
    c) Asal mula karya (kausa effisien)
    Asal mula yang menjadikan atau mengesahkan Pancasila dari calon yang akan menjadi dasar negara yang sah. Yaitu PPKI sebagai pembentuk negara dan telah mengesahkan Pancasila sebagai landasan dasar negara.
    d) Asal mula tujuan ( Kausa finalis)
    Pancasila dirumuskan dan di bahas oleh para pendiri negar bertujuan untuk dijaikan sebagai landasan dasar negara. Oleh karena itu Asal mula tujuan tersebuat adalah anggota BPUPKI beserta panitia sembilan.
  • Asal usul pancasila menjadi dasar negara pancasila bermula sejak kondisi Jepang pada peta perpolitikan perang dunia ke-2 yang semakin terjepit. Jika digambarkan menggunakan garis waktu, lahirnya pancasila terbagi ke dalam beberapa sesi yaitu pembentukan BPUPKI, perumusan dasar negara, pengesahan lambang garuda pancasila, serta ketetapan hukum pancasila sebagai dasar negara. Pembentukan BPUPKI Kondisi Jepang yang kian terjepit pada masa perang dunia ke 2 sejak dua kota vital yaitu Hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu membuat ia terpaksa berjanji untuk memberikan kemerdekaan bagi beberapa negara jajahannya. Indonesia yang kala itu sudah memiliki beberapa cendikiawan memanfaatkan ini untuk menekan jepang agar melakukan langkah konkrit dalam mewujudkan janji tersebut. Langkah konkrit pertama yang dilakukan Jepang adalah dengan membentuk sebuah badan yang berfungsi untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut adalah BPUPKI. Badan inilah yang sangat terkait dengan asal usul pancasila dan lahirnya UUD 1945. Perumusan Dasar Negara sebagai Asal Usul Lahirnya Pancasila BPUPKI yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat mulai melakukan perumusan dasar negara Indonesia pada sidang pertamanya yaitu mulai tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada proses perumusan dasar negara inilah asal usul pancasila bermula. Dalam persidangan itu, 3 tokoh besar negara yaitu Muhammad Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara yang akan digunakan Indonesia pasca kemerdekaan. Muhammad Yamin yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia yang secara singkat terdiri dari 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia yang antara lain : 1. Perikebangsaan, 2. Perikemanusiaan, 3. Periketuhanan, 4. Perikerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Ke 5 azas dasar negara kebangsaan Indonesia tersebut disampaikan Yamin pada 29 Mei 1945. Setelah Yamin, pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Soepomo pun menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia dimana gagasan tersebut terdiri dari 5 point pula, yaitu 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan lahir batin, Masyarakat, 5. Keadilan rakyat. Pada hari terakhir persidangan yaitu tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan gagasan dasar negaranya yang disebutnya dengan istilah Pancasila. Gagasan Ir Soekarno ini langsung diterima oleh sebagian besar anggota persidangan BPUPKI kala itu, sehingga pada tanggal tersebut kita sering memperingati hari lahirnya pancasila. Gagasan Ir. Soekarno tentang Pancasila-nya ini  terdiri dari 5 azas yaitu 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3. Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa. Pancasila ala Soekarno masih memiliki gaya bahasa yang terlalu kasar sehingga perlu diperhalus agar lebih baik lagi. Oleh karena itu, dibentuklah panitia berjumlah 9 orang yang bertugas merangkum semua gagasan dasar negara Indonesia dengan dijiwai oleh gagasan Soekarno. Hasil kerja panitia tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam ini disampaikan pada 22 Juni 1945 dan berbunyi persis sama dengan sila-sila pancasila yang kita kenal sekarang, hanya saja ada beberapa bagian yang sengaja diganti untuk lebih menyempurnakannya. Bagian yang diganti adalah sila pertama yang awalnya berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. 

Pertanyaan Lainnya