Berdasarkan pasal 17 ayat 2 UUD NRI tahun 1945 di nyatakan bahwa kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri di serahkan secara mutlak kepada... a.
PPKn
Vinariie24
Pertanyaan
Berdasarkan pasal 17 ayat 2 UUD NRI tahun 1945 di nyatakan bahwa kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri di serahkan secara mutlak kepada...
a.MPR
b.DPR
c.presiden
d.DPA
e.MA
a.MPR
b.DPR
c.presiden
d.DPA
e.MA
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rikodwi7
Jawabannya presiden
C. Presiden