PPKn

Pertanyaan

JELASKAN SUSUNAN ORGANISASI BPUPKI DAN PPKI?




2 Jawaban

  • BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan pada hari ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. BPUPKI diketuai oleh Dr.Radjiman Widoyoningrat dengan dibantu oleh dua ketua, yaitu Ichibangase Yosio dari pihak Jepang, dan Raden Oandji Soeroso dari pihak pribumi. Raden Pandji Soeroso juga ditunjuk menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dengan dibantu oleh wakilnya yaitu Masuda Toyohiko dan Abdoel Ghaffar Pringgodigdo. BPUPKI beranggotakan 69 orang, dengan rincian 62 orang adalah anggota aktif (terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan nasional yang memiliki hak suara), dan 7 orang anggota istimewa/pasif, yang terdiri dari tokoh-tokoh pihak Jepang (anggota istomewa tidak memiliki hak suara) dan berfungsi sebagai pengamat pada sidang-sidang BPUPKI.

    Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Inkai adalah suatu badan yang dibentuk dengan tujuan untuk melanjutkan tugas-tugas dari BPUPKI dalam mempersiapkan negara Indonesia merdeka. PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan diketuai oleh Ir.Soekarno.


    PPKI beranggotakan sebanyak 21 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh pergerakan nasional dari berbagai etnis. 21 orang tersebut terdiri atas 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, dan 1 orang etnis Tionghoa. Mohammad Hatta menjadi wakil ketua membantu Ir.Soekarno sebagai ketua. Dalam perjalanannya, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak 6 orang, yaitu Ki Hajar Dewantara, Wiranatakoesoma, Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Koesoemasoemantri, Raden Ahmad Soebardjo.

  • BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbii Chosakai. Badan ini merupakan organisasi bentukan pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, Hirohito. Sebagaimana organisasi pada umumnya, BPUPKI juga memiliki ketua, wakil ketua, dan beberapa anggota.
    Tugas BUPKI berakhir dan dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Bersamaan dengan itu, atas izin dari Marsekal Jepang, Hisaici Terauchi, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Linkai) yang akan melanjutkan tugas-tugas BPUPKI. Secara khusus, PPKI memiliki tugas meresmikan pembukaan (preambule) dan batang tubuh UUD 1945, melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah Jepang kepada Indonesia, dan mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru.

Pertanyaan Lainnya