Indonesia mengajukan konsepsi atas pengaturan laut wilayah yang didasarkan pada konsepsi archipelago (negara kepulauan) dan pengaturan batas laut teritorial sel
PPKn
Nrlyel8786
Pertanyaan
Indonesia mengajukan konsepsi atas pengaturan laut wilayah yang didasarkan pada konsepsi archipelago (negara kepulauan) dan pengaturan batas laut teritorial selebar 12 mil. Usaha tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh pengakuan secara internasional atas ketentuan yang telah dibuat Indonesia dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban lianurulhidaowvzlv
Deklarasi Djuanda 13 September 1957