Jika anda seorang pekerja dengan penghasilan sebesar Rp. 6.500.000,- perbulan, maka hitunglah berapa besar pajak PPh anda dengan mengacu pada tarif pajak yang s
Akuntansi
alvinsinaga7885
Pertanyaan
Jika anda seorang pekerja dengan penghasilan sebesar Rp. 6.500.000,- perbulan, maka hitunglah berapa besar pajak PPh anda dengan mengacu pada tarif pajak yang sudah tercantum dalam materi yang ada
1 Jawaban
-
1. Jawaban Putriinkari
6.500.000 x 10% = 650.0 00