Bolehkah bangsa indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari budaya nasional karena budaya tersebut memang telah di senangi dan di praktikkan oleh
PPKn
hamdanHanapi5482
Pertanyaan
Bolehkah bangsa indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari budaya nasional karena budaya tersebut memang telah di senangi dan di praktikkan oleh orang indonesia? Misalnya budaya sambil berdiri(standing party)
2 Jawaban
-
1. Jawaban NATSUNE03
Boleh saja tetapi juga harus melihat budaya kita sendriri maksudnya kita boleh meniru budaya asing tetapi kita juga hrs tetap melestarikan budaya dri bangsa sendiri -
2. Jawaban nuryahya20
seharusnya tidak. karena bagaimanapun juga budaya itu bukanlah budaya asli yang harus diikuti. sebaiknya tetap mempertahankan budaya sendiri