sejak kapan seorang muslim diwajibkan berbusana dengan menutup aurat?Jelaskan!
B. Arab
siapalah1
Pertanyaan
sejak kapan seorang muslim diwajibkan berbusana dengan menutup aurat?Jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban whdputra
sejak nabi adam diciptakan -
2. Jawaban BenediktusFarrel
    
Soal:
Apa saja aurat anak kecil laki-laki dan perempuan? Dan kapan hendaknya mereka mulai menutup aurat? Dan kapan mulai dipisah tempat tidurnya antara anak laki-laki dan perempuan yang biasanya tidur seranjang tanpa selimut? Dan apakah itu berlaku untuk anak yang masih mahram saja atau yang bukan mahram, baik anak kecil maupun anak yang sudah dewasa? Saya sudah mencari pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini dan di sana ada khilaf yang sangat panjang pembahasannya. Maka saya minta penjelasan pendapat yang rajih dalam masalah ini yang tidak diragukan lagi bahwa itu kebenaran. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:
Batasan aurat anak kecil laki-laki dan perempuan tidak disebutkan dalam dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah secara tegas. Namun pembahasan hal ini dilandasi firman Allah Ta’ala:
أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
“atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita” (QS. An Nuur: 31)
dan hadits,
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع.
“perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika berusia 7 tahun”
Atas dasar ini, maka nampaknya yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Madzhab Hambali mengenai batasan aurat anak kecil, dan rinciannya sebagaimana dipaparkan dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah,
لا عورة للصغير الذي لم يبلغ سبع سنين فيباح النظر إليه ومس جميع بدنه، وابن سبع إلى عشر عورته الفرجان فقط، في الصلاة وخارجها، وبنت سبع إلى عشر عورتها في الصلاة ما بين السرة والركبة ويستحب لها الاستتار وستر الرأس كالبالغة احتياطا، وأمام الأجانب عورتها جميع بدنها إلا الوجه والرقبة والرأس واليدين إلى المرفقين والساق والقدم وبنت عشر كالكبيرة تماما. انتهى.
“Tidak ada aurat bagi anak kecil yang belum berusia 7 tahun, maka boleh dilihat dan dipegang seluruh bagian badannya. Dan anak kecil laki-laki usia 7 sampai 10 tahun, auratnya adalah kemaluannya saja. Baik dalam shalat maupun di luar shalat. Adapun anak kecil perempuan usia 7 sampai 10 tahun auratnya dalam shalat adalah antara pusar hingga lutut. Dan dianjurkan baginya untuk menutup seluruh aurat dan memakai jilbab sebagaimana wanita baligh, dalam rangka ihthiyath (berhati-hati). Adapun auratnya (anak kecil wanita 7-10 tahun) di depan lelaki ajnabi (yang bukan mahramnya) adalah seluruh badannya, termasuk kecuali kepala, leher, kedua tangan hingga siku, betis, dan kaki. Dan anak perempuan usia 10 tahun auratnya sama sebagaimana wanita dewasa” [selesai]